India memperkenalkan aturan yang lebih ketat untuk media sosial seperti Facebook, Twitter

Aturan itu muncul setelah Twitter mengabaikan perintah untuk menjatuhkan konten pada protes petani.

India mengumumkan aturan baru pada Kamis (25 Februari) untuk mengatur perusahaan media sosial besar, seperti Facebook dan Twitter, upaya terbaru oleh pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi untuk memperketat kontrol atas perusahaan Big Tech.

Aturan itu muncul setelah Twitter mengabaikan perintah untuk menjatuhkan konten tentang protes petani, memicu semangat pemerintah, yang berasal dari 2018, untuk menekan materi yang dianggapnya sebagai disinformasi atau melanggar hukum.

Langkah-langkah baru akan membutuhkan perusahaan media sosial besar untuk membentuk mekanisme ganti rugi keluhan dan menunjuk eksekutif untuk berkoordinasi dengan penegak hukum, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan berita.

Pemerintah mengatakan pedoman dalam kode etik media digital diperlukan untuk meminta pertanggungjawaban media sosial dan perusahaan lain atas penyalahgunaan dan penyalahgunaan.

Perusahaan media sosial harus “lebih bertanggung jawab dan akuntabel”, kata Ravi Shankar Prasad, menteri teknologi informasi, kepada wartawan dalam menguraikan aturan.

Versi rinci dari pedoman ini akan diterbitkan kemudian dan mulai berlaku tiga bulan setelah itu, kata pemerintah. Namun, itu tidak menentukan tanggalnya.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar, sementara Twitter menolak berkomentar.

Pada hari Rabu, Reuters melaporkan rancangan aturan, yang memberi perusahaan maksimum 36 jam untuk menghapus konten setelah mereka menerima perintah pemerintah atau hukum.

Prasad juga mengatakan kepada wartawan bahwa peraturan akan mewajibkan perusahaan untuk mengungkapkan pencetus pesan atau posting ketika diminta untuk melakukannya melalui perintah hukum.

Perusahaan teknologi berada di bawah pengawasan ketat di seluruh dunia.

Facebook menghadapi reaksi global pekan lalu dari penerbit dan politisi setelah memblokir feed berita di Australia dalam perselisihan dengan pemerintah mengenai pembagian pendapatan.

Itu mendorong perubahan terakhir oleh Australia dalam undang-undang yang disahkan pada hari Kamis untuk memastikan Google dan Facebook Inc Alphabet Inc membayar perusahaan media untuk konten, sebuah langkah yang ingin diikuti oleh negara-negara seperti Inggris dan Kanada.

Aturan India juga akan mengharuskan platform streaming video seperti Netflix dan Amazon Prime untuk mengklasifikasikan konten ke dalam lima kategori berdasarkan usia pengguna, kata pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *