Negara bagian New York menggugat kelompok atas klaim pembalikan pil aborsi, World News

Jaksa penuntut utama negara bagian New York pada hari Senin (6 Mei) menggugat Heartbeat International, sebuah kelompok anti-aborsi, dan 11 pusat kehamilan krisis, menuduh mereka menyesatkan dan berpotensi membahayakan perempuan dengan mengklaim bahwa mereka dapat memberikan pengobatan membalikkan efek dari pil aborsi mifepristone. Dalam gugatan itu, Jaksa Agung New York Letitia James meminta pengadilan negara bagian di Manhattan untuk…

Jaksa penuntut utama negara bagian New York pada hari Senin (6 Mei) menggugat Heartbeat International, sebuah kelompok anti-aborsi, dan 11 pusat kehamilan krisis, menuduh mereka menyesatkan dan berpotensi membahayakan perempuan dengan mengklaim bahwa mereka dapat memberikan pengobatan membalikkan efek dari pil aborsi mifepristone.

Dalam gugatan itu, Jaksa Agung New York Letitia James meminta pengadilan negara bagian di Manhattan untuk memblokir Heartbeat International dan pusat-pusat tersebut, yang terletak di seluruh negara bagian New York dan yang misinya adalah untuk mencegah perempuan melakukan aborsi, dari mengiklankan pembalikan pil aborsi di situs web mereka atau di mana pun dan memberikan sejumlah ganti rugi uang yang tidak ditentukan.

“Aborsi tidak dapat dibatalkan,” kata James dalam sebuah pernyataan. “Setiap perawatan yang mengklaim melakukannya dilakukan tanpa bukti ilmiah dan bisa jadi tidak aman.”

Heartbeat International dalam sebuah pernyataan menyebut gugatan itu “upaya yang jelas untuk menyensor pidato, membuat perempuan yang menyesali aborsi kimia mereka dalam kegelapan, dan akhirnya memaksa mereka untuk menyelesaikan aborsi yang tidak lagi mereka inginkan.”

Mifepristone adalah bagian pertama dari rejimen dua obat yang digunakan untuk aborsi obat, yang disetujui oleh Food and Drug Administration AS untuk mengakhiri kehamilan dalam 10 minggu pertama. Aborsi obat menyumbang lebih dari 60 persen aborsi AS tahun lalu.

Para pendukung pembalikan aborsi obat mengatakan efek mifepristone dapat diblokir oleh dosis tinggi hormon progesteron. Tidak ada uji klinis terkontrol yang menunjukkan prosedur ini aman atau efektif, dan American College of Obstetricians and Gynaecologists mengatakan bahwa itu tidak didukung oleh sains.

Gugatan New York muncul ketika Mahkamah Agung AS mempertimbangkan kasus yang diajukan oleh penentang aborsi yang berusaha membatasi ketersediaan mifepristone secara nasional. Salah satu penggugat dalam kasus itu, George Delgado, duduk di dewan penasihat medis Heartbeat International dan dikreditkan dengan mengembangkan pembalikan pil aborsi.

Heartbeat International adalah kelompok anti-aborsi internasional yang berafiliasi dengan lebih dari 2.000 pusat kehamilan krisis di seluruh negeri. Melalui situs webnya, ia menawarkan untuk menghubungkan perempuan dengan penyedia yang akan melakukan pembalikan pil aborsi.

Pusat kehamilan krisis menyediakan layanan untuk wanita hamil dengan tujuan mencegah mereka melakukan aborsi. Semua pusat yang disebutkan dalam gugatan James terdaftar dalam direktori yang dikelola oleh HBI, dan sembilan dari mereka membayar organisasi biaya tahunan untuk status afiliasi, menurut gugatan itu.

Beberapa situs web pusat tampaknya menawarkan pembalikan pil aborsi sendiri, sementara yang lain mengarahkan pengunjung ke “Jaringan Penyelamatan Pil Aborsi” HBI, menurut keluhan James.

Jaksa Agung California mengajukan gugatan serupa terhadap HBI dan afiliasi pusat kehamilan krisis September lalu.

Oktober lalu, seorang hakim federal memutuskan bahwa Colorado tidak dapat melarang pengobatan pembalikan pil aborsi. Belakangan bulan itu, seorang hakim di Kansas memblokir undang-undang negara bagian yang mengharuskan penyedia layanan kesehatan untuk memberi tahu pasien bahwa aborsi obat dapat dibatalkan.

BACA JUGA: AS Gugat Aturan Lembaga tentang Perlindungan bagi Pekerja yang Melakukan Aborsi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *