Pengadilan Korupsi Filipina Tolak Kasus Senilai 5,3 Miliar Dolar AS Terhadap Mantan Diktator

Pengadilan anti-korupsi Filipina telah menolak kasus yang berusaha memulihkan 200 miliar peso (S $ 5,3 miliar) dalam dugaan kekayaan haram yang diperoleh oleh mendiang diktator Ferdinand Marcos dan keluarganya.

Pengadilan anti-korupsi Filipina telah menolak kasus yang berusaha memulihkan 200 miliar peso (S $ 5,3 miliar) dalam dugaan kekayaan haram yang diperoleh oleh mendiang diktator Ferdinand Marcos dan keluarganya.

Pengadilan menolak kasus penyitaan yang diajukan terhadap Marcos, istrinya Imelda dan anak-anaknya setelah penuntutan gagal membuktikan tuduhan tersebut, menurut dokumen yang dirilis ke media pada Senin (16 Desember).

Komisi Presiden untuk Pemerintahan yang Baik mengajukan kasus ini pada tahun 1987. Ini adalah kasus perdata kelima yang diputuskan tahun ini, dengan keluarga Marcos memenangkan empat kasus dan kalah satu, menurut Philippine Daily Inquirer.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *