Indonesia ajukan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap UE atas minyak sawit

JAKARTA (AFP) – Indonesia telah mengajukan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Uni Eropa (UE) atas rencana untuk menghapus biofuel berbasis minyak sawit untuk mobil, kata kementerian perdagangan negara itu.

JAKARTA (AFP) – Indonesia telah mengajukan gugatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terhadap Uni Eropa (UE) atas rencana untuk menghapus biofuel berbasis minyak sawit untuk mobil, kata kementerian perdagangan negara itu.

Tindakan tersebut dapat meningkatkan sengketa perdagangan antara Indonesia – produsen minyak sawit terbesar dunia – dan Uni Eropa, yang berencana untuk mengakhiri penggunaan biofuel pada tahun 2030, dengan alasan kekhawatiran atas deforestasi yang meluas yang disebabkan oleh sektor ini.

Uni Eropa sebelumnya memberlakukan bea impor biodiesel bersubsidi dari Indonesia, mengatakan itu diperlukan untuk menyamakan kedudukan bagi produsennya.

Menanggapi apa yang disebutnya kebijakan “diskriminatif” terhadap ekspor minyak sawit utamanya, Indonesia mengatakan pihaknya mengajukan keluhan kepada WTO pekan lalu.

“Indonesia secara resmi mengirim permintaan konsultasi pada 9 Desember 2019 ke UE sebagai langkah awal untuk gugatan tersebut,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (15 Desember).

Negara tetangga Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, juga mengancam tindakan WTO terhadap Uni Eropa.

Teresa Kok, menteri yang mengawasi sektor minyak sawit Malaysia, mengatakan kepada AFP pada hari Senin bahwa dia akan menuju ke Eropa pada bulan Maret, dan tantangan tidak akan diajukan sampai setelah itu.

Dia mengatakan dia ingin mencoba meyakinkan para pejabat Eropa untuk mengubah arah dalam perjalanannya.

“Saya ingin memberi kesempatan pada perjalanan saya dan melihat apakah saya dapat menghindari pengajuan kasus ini di WTO,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *