China Ancam Hukuman Berat untuk Penyebaran Rumor Online

Beijing (ANTARA) – China pada Senin mengumumkan langkah-langkah keras untuk menghentikan penyebaran apa yang disebut pemerintah sebagai desas-desus yang tidak bertanggung jawab, mengancam tiga tahun penjara jika postingan online yang tidak benar diposkan ulang secara luas, menarik tanggapan marah dari pengguna internet China.

Beijing (ANTARA) – China pada Senin mengumumkan langkah-langkah keras untuk menghentikan penyebaran apa yang disebut pemerintah sebagai desas-desus yang tidak bertanggung jawab, mengancam tiga tahun penjara jika postingan online yang tidak benar diposkan ulang secara luas, menarik tanggapan marah dari pengguna internet China.

China berada di tengah-tengah tindakan keras lain terhadap apa yang disebutnya “rumor online”, ketika pemerintah mencoba mengendalikan media sosial, yang semakin banyak digunakan oleh orang-orang China untuk membahas politik, meskipun ada sensor ketat.

Menurut interpretasi yudisial yang dikeluarkan oleh pengadilan tinggi dan jaksa China, orang akan didakwa dengan pencemaran nama baik jika rumor online yang mereka buat dikunjungi oleh 5.000 pengguna internet atau diposting ulang lebih dari 500 kali.

Itu bisa menyebabkan tiga tahun penjara, media pemerintah melaporkan, mengutip dokumen peradilan. Itu adalah hukuman standar untuk pencemaran nama baik.

“Orang-orang telah terluka dan reaksi di masyarakat telah kuat, menuntut dengan satu suara hukuman serius oleh hukum untuk kegiatan kriminal seperti menggunakan internet untuk menyebarkan desas-desus dan mencemarkan nama baik orang,” kata juru bicara pengadilan Sun Jungong.

“Tidak ada negara yang akan menganggap fitnah orang lain sebagai ‘kebebasan berbicara’,” kata Sun pada konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh situs People’s Daily.

Penafsiran tersebut juga menetapkan apa yang dianggap sebagai “kasus serius” menyebarkan informasi palsu atau rumor online, termasuk yang menyebabkan penderitaan mental pada subjek rumor.

Kasus serius lainnya melibatkan penyebaran informasi palsu yang menyebabkan protes, kerusuhan etnis atau agama atau memiliki “efek internasional yang buruk”.

Pengguna situs microblogging Sina Weibo yang mirip Twitter di China menyatakan kemarahan tentang aturan baru tersebut.

“Terlalu mudah bagi sesuatu untuk diposting ulang 500 kali atau mendapatkan 5.000 tampilan. Siapa yang berani mengatakan sesuatu sekarang?” tulis seorang pengguna Weibo.

“Penafsiran ini bertentangan dengan konstitusi dan merampas kebebasan berbicara orang,” tulis yang lain.

Media pemerintah telah melaporkan puluhan penahanan dalam beberapa pekan terakhir ketika pemerintah mendorong tindakan keras terhadap penyebaran desas-desus.

Kampanye itu dilakukan ketika pemerintah Presiden Xi Jinping yang baru dilantik meningkatkan pelecehannya terhadap para pembangkang, tidak menunjukkan tanda-tanda ingin melonggarkan cengkeraman partai pada kekuasaan.

China mengatakan pihaknya memiliki kebutuhan yang tulus untuk menghentikan penyebaran desas-desus yang tidak bertanggung jawab, menunjuk pada beberapa dari apa yang dikatakan pihak berwenang sebagai hal-hal konyol yang dikatakan secara online akhir-akhir ini, termasuk sebuah cerita bahwa sup yang terbuat dari bayi yang mati telah dijual di provinsi Guangdong.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *