Operator dua bisnis optometri telah menjadi orang pertama yang dituntut di Singapura di bawah program yang memantau pembayar pajak bandel.
Ang Leong Siong, pemilik tunggal Nice Vision Optical dan mitra Eyes to Eyes, dijatuhi hukuman enam bulan dan tiga minggu penjara di pengadilan pada hari Jumat (20 Mei).
Pria berusia 44 tahun itu juga diperintahkan untuk membayar denda dan penalti $ 561.800.
Di bawah Program Pengawasan Pasca Kepatuhan, Inland Revenue Authority of Singapore (Iras) memantau dan meninjau wajib pajak yang memiliki risiko ketidakpatuhan yang lebih tinggi.
Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah mereka telah melakukan perbaikan dalam pelaporan pajak mereka, kata otoritas pada hari Jumat.
Ang mengaku bersalah atas dua tuduhan penggelapan pajak penghasilan yang melibatkan $ 151.725, dan satu tuduhan gagal memberi tahu Iras tentang kewajibannya untuk didaftarkan untuk pajak barang dan jasa (GST).
Dia juga mengaku bersalah atas tiga tuduhan penggelapan GST yang melibatkan $ 24.299 dan satu tuduhan membuat klaim palsu di bawah Skema Kredit Produktivitas dan Inovasi.
Skema pemerintah diperkenalkan untuk memotivasi bisnis untuk meningkatkan kemampuan mereka melalui inovasi.
Ang telah menerima $ 6.000 melalui skema setelah memberikan rincian fiktif dan mengklaim bahwa ia memberikan pelatihan untuk staf Nice Vision Optical.
Jaksa pajak Iras, Lim Pei Ying, mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa Ang telah menghilangkan pendapatan perdagangan tertentu untuk kedua perusahaannya saat mengajukan pengembalian pajak penghasilan pribadinya pada tahun 2013 dan 2014.
Dia juga memasukkan angka penjualan fiktif untuk Nice Vision Optical, meninggalkan penjualan gabungan dari dua cabangnya dan menunjukkan laba kotornya dengan memperkirakan biaya penjualan alih-alih mentabulasi laba kotor berdasarkan jumlah aktual yang ditunjukkan dalam faktur pemasok.
Ang juga secara keliru menyatakan jumlah laba kemitraan yang lebih rendah dari Eyes to Eyes dalam pengembalian pajak penghasilannya.
Dia menambahkan istrinya pada saat itu sebagai mitra perusahaan dan menyatakan keuntungan kemitraannya sebesar 50 persen dari total keuntungan kemitraan, padahal sebenarnya semua keuntungan diperoleh olehnya.
Ang adalah satu-satunya yang mengoperasikan dua bisnis yang menjual kacamata dan barang-barang optik lainnya seperti lensa kontak dan solusi lensa, kata Lim.
Jaksa Iras mengatakan pemilik bisnis tahu bahwa entri yang dia buat dalam pengembalian pajak penghasilan selama bertahun-tahun penilaian 2013 dan 2014 tidak benar.
“Dia sengaja membuat entri palsu karena dia tahu dia akan membayar jumlah pajak penghasilan yang lebih rendah dan menghindari pendaftaran GST,” tambah Lim.